Saturday 2 May 2009

Korupsi, KPK, dan Antasari

beberapa bulan terakhir, KPK memang menjalankan tugasnya secara brilian. Bahkan isu pemberantasan korupsi yang hebat oleh KPK dijadikan SBY sebagai alat kampanyenya. Berkat KPK, banyak kasus2 korupsi yang terbongkar dan membuat koruptor ketar-ketir. Tentunya hal ini membuat gerah beberapa pihak yang sedikit banyak bersinggungan dengan koruptor merasa terancam. Hingga tak heran bila KPK menjadi semacam public enemy dari para koruptor dan antek-anteknya. Padahal jika ditelisik lebih jauh, di awal kepemimpinan KPK yang baru, KPK dipandang sinis dapat bekerja se-profesional dulu. Karena berdasarkan track record-nya, Antasari Azhar tak begitu baik.

Antasari dinilai memiliki track record buruk dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia bahkan dituding terlibat berbagai kasus judicial corruption selama menjabat sebagai jaksa. Kekayaan Antasari yang mencapai Rp 3,5 miliar dan 35.000 dolar AS juga dinilai tidak wajar sebagai pegawai negeri. Oleh karenanya, sangat beralasan mengapa banyak pihak yang meragukan KPK dibawah kepemimpinan Antasari.

Tapi itu tinggal keraguan, karena baru empat bulan dilantik, KPK berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi besar. Kasus korupsi BLBI yang selama ini sulit dijamah. Kini, telah berhasil diungkap oleh KPK. Arthalita suryani yang terjerat kasus BLBI berhasil ditangkap dan juga ikut terseret jaksa Urip tri gunawan yang menerima suap 610.000 dolar AS. KPK juga berhasil mengacak-acak Bank Indonesia (BI). Mantan Gubernur BI Burhanudin abdullah, Direktur hukum BI Oey hoey tiang dan mantan Kepala biro BI Surabaya Rusli simanjuntak terjerat kasus korupsi penggunaan dana YPPI sebesar Rp 100 milyar. Kasus korupsi lain yang ada di BI terus diungkap. Anggota DPR RI dari partai Golkar Hamka yandhu ikut terjerat. Hamka yandhu menerima aliran dana haram dari BI sebesar RP 31,5 milyar.

KPK terus membongkar kasus korupsi di lembaga legislatif. Anggota DPR Al amin nasution berhasil diseret KPK ke pengadilan dalam kasus menerima dana ilegal untuk alih fungsi hutan lindung di daerah Bintan Kepulauan Riau. KPK tidak hanya membongkar kasus korupsi di DPR dan BI saja. KPK berhasil membongkar kasus korupsi di tubuh POLRI. Mantan Kapolri Rusdiharjo berhasil dijerat KPK dalam kasus pungli pada pengurusan dokumen keimigrasian sebesar Rp 15 milyar.

Masih banyak yang belum terungkap dan KPK terus berjalan menjerat para koruptor. Namun, ditengah meroketnya kinerja KPK, Antasari Azhar tersandung kasus pembunuhan direktur BUMN nasrudin. Antasari disinyalir terlibat dalam penembakan nasrudin karena beredar kabar bahwa Antasari sempat mengirimkan SMS bernada ancaman kepada nasrudin beberapa hari sebelum terjadinya penembakan. Selain itu keterkaitan nasrudin dan Antasari dengan seorang wanita yang katanya sama-sama dicintai oleh keduanya menambah dugaan-dugaan terhadap kasus pembunuhan ini.

Menariknya adalah status Antasari yang berbeda antara Polisi dan kejaksaan. Dalam press conferencenya Kejaksaan menyatakan pencekalan terhadap Antasari dan menyatakan Antasari sebagai tersangka. Padahal dalam surat yang dilayangkan oleh polisi sebagai penyidik, di situ jelas tertulis bahwa Antasari hanya dipanggil sebagai saksi. perbedaan ini menyiratkan tanda tanya. Apa yang sebenarnya terjadi. Seperti ada kecenderungan dari pihak kejaksaan untuk meneror dan memberikan citra negatif pada Antasari. Karena sama-sama kita ketahui sedari dulu kejaksaan memang tidak terlalu setuju akan sebuah lembaga bernama KPK yang dinilai mengkerdilkan fungsi kejaksaan dalam penyidikan kasus korupsi.

hal ini dapat kita jadikan gambaran betapa besar tekanan-tekanan yang dilayangkan berbagai pihak terhadap KPK, yang merasa terancam akan sepak terjang KPK selama ini. Tidak hanya tuduhan keterlibatan Antasari dalam pembunuhan tetapi juga kecenderungan Kejaksaan untuk memojokkan KPK. Begitulah jalan perjuangan, tak lepas dari beragam tekanan dan cobaan. dan Indonesia masih menapaki jalan panjang untuk memberangus Korupsi hingga ke akar-akarnya.

Untuk Indonesia, bukan Untuk KPK ataupun Antasari

2 comments:

  1. he,, iya Antasari Azhar kasihan tersandung kasus pembunuhan...

    ReplyDelete
  2. KPK tetaplah KPK tetapi Ketua dan anggota-anggotanya tetaplah manusia yang punya banyak kekhilafan dan kealfaan, untuk itu diharapkan para pembaca untuk tidak membela orangnya, karena manusia tetap masih dapat melakukan kesalahan, jadi walaupun dia seorang pegawai KPK tetap dapat melakukan kesalahan. biarlah penegak hukum yang menangani dengan cermat, kita tunggu hasilnya.
    ttd. Ir. Imam Sibaweh, ST

    ReplyDelete