Di sela waktu antara UAS psikometri dan kodet (masih aja sempet-sempet nulis), saya mencoba untuk menuliskan beberapa hal. Nampaknya tangan ini sudah tidak sabar untuk menulis (baca:mengetik) sesuatu yang wah…terjadi hari ahad lalu di silang Monas Jakarta.
Nampaknya kita semua telah mengetahui apa peristiwa Wah!! yang saya maksudkan. Kalau ada yang gak tau berarti gak pernah nyimak berita atau emang lagi terisolasi di daerah terpencil nun jauh di sana. Masih ada yang belum tau??
Baiklah..saya akan beritahu..
Peristiwa ini adalah bentrok antara FPI dengan massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan berkeyakinan (AKK-BB). Sepertinya kata bentrok disini kurang pas namun tak apa karena tidak ada lagi sebuah kata yang pas untuk menggambarkan hal ini ahad lalu. Karena bentrok idealnya adalah sebuah baku hantam antara satu pihak dengan pihak lain. Sedangkan kemarin secara umum terlihat massa FPI yang dominan menghantam massa AKK-BB. Diluar konteks siapa yang menghantam, siapa yang tidak, saya ingin melihat kejadian ini dari perspektif syariat dan aturan yang saya pahami selama ini.
Setahu saya, selama saya belajar dan mendalami islam, menegakkan yang hak dan mencegah kemungkaran merupakan kewajiban setiap muslim. Dalilnya?? Ada ..
Barang siapa yang melihat kemungkaran maka hendaknya cegahlah dengan tanganmu..
Apabila kamu tidak mampu maka dengan lisanmu..
Apabila kamu tidak mampu juga maka cegahlah dengan hatimu, dan ini adalah selemah-lemahnya iman.
Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim ini sudah cukup nampaknya menjadi sebuah landasan bagi kita untuk menegakkan yang makruf dan mencegah kemungkaran.
Namun, kita juga perlu memperhatikan secara seksama. Hadits ini hanya mengatur person-to-person, bukan group-to-group ataupun person-to-group. Karena group-to-group merupakan ranah yang luas dan hendaknya diatur oleh sebuah kelompok ataupun instansi yang telah mumpuni. Agar tidak terjadi kesalahpahaman yang diakibatkan kebodohan individu yang tidak berlandaskan ilmu dalam mencegah kemungkaran. Dalam hal ini kelompok yang dimaksud adalah sebuah negara yang berlandaskan syariat islam.
Lebih jauh, instansi ini mempunyai perpanjangan tangan berupa polisi syariah yang dikenal dengan wilayatul mustahib. Sebuah organisasi yang memang khusus diberikan legitimasi secara syar’i dalam mencegah kemungkaran. Mereka mempunyai wewenang untuk menindak secara tegas segala pelanggaran syariah yang dilakukan individu ataupun kelompok dalam wilayah suatu negara. Sehingga menjamin setiap warga negara untuk menjalankan syariat dengan lebih tenang.
Lalu…??bagaimana dengan FPI. Dengan tidak mengurangi rasa hormat atas Itikad baik yang dilakukan FPI, saya berpendapat bahwa FPI BELUM PUNYA WEWENANG untuk melakukan hal ini. Dengan menindak tegas dan cenderung brutal terhadap sebuah kelompok ataupun individu. Karena negara kita belum ataupun tidak berlandaskan syariat islam, sehingga aturan jamaah belum dapat diberlakukan. Setiap kita saat ini masih bertanggung jawab, setidaknya, terhadap diri sendiri, keluarga ataupun masyarakat sekitar kita masing-masing. Walaupun saya berpendapat bahwa hadirnya sebuah jamaah ataupun daulah islamiyah bukanlah sebuah prioritas utama saat ini. Karena perbaikan kondisi umat dalam hal ekonomi, social, dan budaya serta akidah hendaknya mempunyai proporsi yang lebih besar saat ini.
Kesimpulannya adalah mari kita tunjukkan islam yang rahmatan lil alamin dengan sesuatu yang lebih berharga dan indah. Dibandingkan dengan hanya menunjukkan kekerasan yang mungkin hanya menjadi bagian kecil dari islam, itupun dalam hal-hal yang melanggar aqidah dan syariah.
Sungguh.. Al-Islamu ya’lu wa laa yu’la ‘alaih…
emang iya ya?...*mikir*
ReplyDeletenanti kucek dulu al wafi di rumah
coba baca ini http://senyum89.multiply.com/journal/item/9/TITIK_TERANG_DI_BALIK_INSIDEN_MONAS_MINGGU_1_JUNI_2008_FPI_VS_AKK-BB_....
ReplyDeleteyup...klo gak salah...
ReplyDeletesebenarnya...klo dari ane pribadi, setuju ama tindakan FPI, karena kita emang memerlukan orang ataupun instansi seperti FPI untuk amar ma'ruf nahi munkar..
tapi kita juga mesti tahu,,negara kita bukan berdasarkan syariat islam, sehingga saat ada instansi yang melakukan amar ma'ruf nahi mungkar seperti FPI menimbulkan banyak mudharat...
aksinya bukan dari negara dan bukan atas legitimasi khusus...yang akibat buruknya,,balik lagi ke Islam-nya...
Allahualam
lud, udah dapet jawabannya dari Al-Wafi belum? kasi tau ya..
ReplyDeletetegar, saya jadi inget kata2 yg senada ama yang antum tulis (baca: ketik),
"amar ma'ruf & nahi munkar itu kewajiban kita sebagai muslim. Tapi yang banyak dilakukan sekarang cuma amar ma'ruf-nya aja. 'Gimana dengan nahi munkar-nya?' Nah, kebanyakan dari kita -sadar atau tidak- akan menjawab, 'kalau itu sih serahin aja FPI'"
Biar kita ga ikutan dihujat seperti mereka dihujat oleh saudara-saudaranya yang lain, dengan alasan, "Islam kan rahmatan lil 'alamin"
wallahu a'lam bishowab
belum sempet buka bu...disempetin deh nanti..
ReplyDeleteinsya Allah
http://www.derap.net/ bukti foto anggota AKKBB yang membawa senjata api, dan ini gak di ekspose oleh media masa, terutama televisi.
ReplyDeletehmm....
ReplyDelete