Tuesday, 2 April 2013

Polisi Tidur



Sungguh lucu melihat polisi tidur di tikungan jalan depan rumah nenek saya ini. Mungkin karena trauma dengan suara bising dari motor dan mobil yang melintas akhirnya mereka pun membuat polisi tidur sebanyak tujuh buah dengan jarak yang tak sampai 2 meter antara satu polisi tidur dengan polisi tidur yang lainnya. Sudah dapat dibayangkan bagaimana ungkapan hati para pengendara yang lewat di jalan itu, entah sumpah serapah, atau sejenak bersabar sepenuh hati, tapi yang jelas, melintas di jalan itu, sungguh sangat menyebalkan.

Mungkin bagi saya pribadi tak terlalu masalah mengendarai motor di jalur polisi tidur semacam itu, tapi apa jadinya jika ada beberapa diantara mereka yang melintas di sana dihadapkan pada kondisi terburu-buru, panik, atau mungkin diantara mereka ada ibu-ibu mengandung dan hamil tua. Entah mengapa, sedikit saja ketenangan mereka terganggu, membuat egoisme merajai akal pikiran dan tanpa pikir panjang membuat tanggul besar dengan jarak yang berdempetan.

Tapi bisa saja mereka yang memiliki rumah di sepanjang jalan itu, memiliki trauma tersendiri yang membuat mereka kalap dan membuat tanggul polisi tidur sebanyak itu. Karena mungkin sudah beberapa kali peringatan untuk tidak melaju cepat di di jalan itu hanya ditanggapi santai dan tak dianggap oleh para pengendara, padahal jelas-jelas papan peringatan telah menuliskan semuanya “jangan ngebut, hati-hati banyak anak kecil” tapi tetap saja hal itu tak ada pengaruhnya.

Maka tak heran, mereka pun meminta bantuan polisi, menghentikan laju kendaraan yang melaju cepat. Karena biasanya dinegeri ini yang namanya polisi memang identik dengan aktivitas memperlambat kendaraan yang melintas, jadi wajar saja jika tanggul tinggi sekalipun yang berfungsi tuk mengurangi kecepatan kendaraan dinamai dengan sebutan polisi tidur. Hehe.

Bah.. apapun alasannya, tetap saja yang namanya polisi tidur tak dapat seenaknya dibuat dan dibangun. Pertama, sudah ada peraturan yang mengatur tata cara mendirikan polisi tidur, hingga tak dapat sesuka hati membangun polisi tidur di tengah jalan (coba cek keputusan menteri perhubungan No.3 tahun 1994, silahkan googling). Lalu yang kedua, jalan di depan rumah anda bukan milik anda, ia milik umum yang kebetulan berada di depan rumah anda. Jadi sungguh mengherankan saat beberapa orang dengan santainya mendirikan polisi tidur seenak udelnya.

Mungkin pengaruh budaya, atau mungkin karakter, karena polisi tidur yang tak beraturan begitu banyak di kota ini. Mungkin masing-masing kita harus kembali merenung dan menginsyafi bahwa egoisme tak tertahankan membuahkan polisi tidur yang disebabkan oleh para pengendara egois yang tak tahu aturan dan kurang ajar.

No comments:

Post a Comment