Wednesday, 3 April 2013

Trotoar Jalan



Sesekali mengarahkan pandang ke trotoar jalan mungkin saja memberi perspektif berbeda pada diri kita dalam melihat dunia. Tak melulu soal siapa dan bagaimana seseorang berpacu di keramaian jalan raya karena ada kalanya melambat berjalan di sebuah trotoar menjadi sesuatu yang menyenangkan tuk dilakukan.

Trotoar jalan kini memiliki banyak fungsi. Yang awalnya digunakan para pejalan kaki kini beralih peran menjadi tempat berjualan para pedagang, tempat berkumpulnya anak-anak jalanan, dan sesekali menjadi jalur lintasan motor saat kemacetan muncul di sepanjang jalan.

Tak mengapa jika kini fungsi utama trotoar lambat laun teralihkan, karena memang hanya trotoar jalan yang menerima mereka dengan kesediaan hati sepenuhnya. Dikala jaminan berusaha dan berniaga tak lagi jelas datangnya, merekapun mengaisnya di daerah tempat orang-orang memperhatikan mereka, di tempat orang-orang berlalu lalang. Dikala hangatnya keluarga dan rumah tempat bernaung tak lagi ada, trotoar jalan memberikan tempat bagi anak-anak jalanan menunjukkan keberadaan mereka. Di saat kemacetan parah mulai muncul di sepanjang jalan, trotoar pun menjadi alternative para pengendara motor yang frustasi dengan kondisi jalan yang semrawut.

Mungkin bagi beberapa orang mereka-mereka ini hanya mengganggu para pejalan kaki. Yang semestinya mendapatkan hak untuk dapat menikmati kenyamanan berjalan kaki. Tapi tak dapat dipungkiri saat berjalan kaki dan melambatkan diri seorang pejalan kaki dapat melihat dengan jernih kondisi yang ada disekitarnya. Mencoba memberi makna bahwa ternyata ada hal-hal terpinggirkan yang tak dapat ditangkap kala melajukan kendaraan di jalan raya yang serba cepat.

Jadi tak selamanya bersungut-sungut itu tepat, kala trotoar makin ramai dengan pedangang, anak-anak jalanan, atau bahkan pengendara motor yang nekat. Karena ternyata negeri ini belum dapat memberikan tempat bagi mereka hingga terpinggirkan sampai di tepi trotoar jalan.

Tuesday, 2 April 2013

Polisi Tidur



Sungguh lucu melihat polisi tidur di tikungan jalan depan rumah nenek saya ini. Mungkin karena trauma dengan suara bising dari motor dan mobil yang melintas akhirnya mereka pun membuat polisi tidur sebanyak tujuh buah dengan jarak yang tak sampai 2 meter antara satu polisi tidur dengan polisi tidur yang lainnya. Sudah dapat dibayangkan bagaimana ungkapan hati para pengendara yang lewat di jalan itu, entah sumpah serapah, atau sejenak bersabar sepenuh hati, tapi yang jelas, melintas di jalan itu, sungguh sangat menyebalkan.

Mungkin bagi saya pribadi tak terlalu masalah mengendarai motor di jalur polisi tidur semacam itu, tapi apa jadinya jika ada beberapa diantara mereka yang melintas di sana dihadapkan pada kondisi terburu-buru, panik, atau mungkin diantara mereka ada ibu-ibu mengandung dan hamil tua. Entah mengapa, sedikit saja ketenangan mereka terganggu, membuat egoisme merajai akal pikiran dan tanpa pikir panjang membuat tanggul besar dengan jarak yang berdempetan.

Tapi bisa saja mereka yang memiliki rumah di sepanjang jalan itu, memiliki trauma tersendiri yang membuat mereka kalap dan membuat tanggul polisi tidur sebanyak itu. Karena mungkin sudah beberapa kali peringatan untuk tidak melaju cepat di di jalan itu hanya ditanggapi santai dan tak dianggap oleh para pengendara, padahal jelas-jelas papan peringatan telah menuliskan semuanya “jangan ngebut, hati-hati banyak anak kecil” tapi tetap saja hal itu tak ada pengaruhnya.

Maka tak heran, mereka pun meminta bantuan polisi, menghentikan laju kendaraan yang melaju cepat. Karena biasanya dinegeri ini yang namanya polisi memang identik dengan aktivitas memperlambat kendaraan yang melintas, jadi wajar saja jika tanggul tinggi sekalipun yang berfungsi tuk mengurangi kecepatan kendaraan dinamai dengan sebutan polisi tidur. Hehe.

Bah.. apapun alasannya, tetap saja yang namanya polisi tidur tak dapat seenaknya dibuat dan dibangun. Pertama, sudah ada peraturan yang mengatur tata cara mendirikan polisi tidur, hingga tak dapat sesuka hati membangun polisi tidur di tengah jalan (coba cek keputusan menteri perhubungan No.3 tahun 1994, silahkan googling). Lalu yang kedua, jalan di depan rumah anda bukan milik anda, ia milik umum yang kebetulan berada di depan rumah anda. Jadi sungguh mengherankan saat beberapa orang dengan santainya mendirikan polisi tidur seenak udelnya.

Mungkin pengaruh budaya, atau mungkin karakter, karena polisi tidur yang tak beraturan begitu banyak di kota ini. Mungkin masing-masing kita harus kembali merenung dan menginsyafi bahwa egoisme tak tertahankan membuahkan polisi tidur yang disebabkan oleh para pengendara egois yang tak tahu aturan dan kurang ajar.

Monday, 1 April 2013

Rahasia Umum



Ada hal-hal di dunia ini yang boleh dibicarakan di muka umum, dan ada hal-hal yang tabu diucapkan di depan khalayak ramai. Beberapa hal boleh diucapkan sesukanya, dan beberapa hal cukup diketahui saja, tanpa perlu diungkapkan lewat lisan. Terlebih saat hal tersebut disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat, yang sepertinya wajar tuk diucapkan menjadi berbahaya saat dilisankan.

Seperti penyerangan LP Cebongan di Sleman Yogyakarta yang terjadi beberapa waktu lalu. Mungkin beberapa orang nampak menangkap bahwa bahwa inti permasalahannya adalah adanya upaya beberapa oknum TNI yang berupaya membalas dendam atas terbunuhnya rekan mereka oleh beberapa tahanan di LP tersebut.

Entah benar atau tidak, yang jelas kesan yang timbul seperti itu. Orang-orang bersenjata lengkap, terlatih, dengan gerakan komando khas tentara, itulah ungkapan beberapa saksi mata yang melihat langsung kejadian. Maka tak heran opini yang tergiring kini adalah TNI tak ubahnya preman jalanan yang membabi buta menghabisi lawan yang mengancam mereka.

Tapi sekali lagi, itu opini yang berkembang, dan bebas berkeliaran di tengah masyarakat. Sesuatu yang berbeda saat ada seorang tokoh, anggota TNI, atau anggota Polisi menyampaikan opininya di depan media. Tentunya mereka akan sangat berhati-hati dan tak mudah menyepakati informasi yang kini tersebar di masyarakat. Sebaliknya, mereka akan dengan basa basi politisi normatif mengatakan bahwa penyelidikan, investigasi lebih lanjut, praduga tak bersalah, merupakan hal-hal yang perlu dikedepankan.

Padahal akan sangat menarik jika beberapa tokoh menyuarakan apa yang kini berkembang. Setidaknya menyadarkan masyarakat bahwa sebesar apapun hukum dan peraturan di Negara ini melindungi mereka, tetap saja unsur dan benih premanisme masih mengakar di benak beberapa orang di Negara ini. Bahkan untuk sebuah instansi pelindung macam TNI dan Polri sekalipun.