Showing posts with label cerita. Show all posts
Showing posts with label cerita. Show all posts

Thursday, 10 December 2015

Maspion-IPC Terminal Kendaraan Indonesia


www.croport.com
Bagus dan besar ya terminalnya, bukan, ini bukan kantor saya yang di Gresik. Ini Zeebrugge Car Terminal di Belgia, salah satu terminal kendaraan terbesar di dunia dengan luas lahan hampir 170-an hektar. Bandingkan dengan terminal kendaraan di Priok milik PT Indonesia Kendaraan Terminal, anak perusahaan Pelindo II yang luas lahannya 'masih' 23 hektar.

Nah, Kantor saya alias terminal kendaraan Gresik itu yang ini



Gimana..? lumayan lah, Terminal ini merupakan joint venture atau kerjasama kepemilikan antara Maspion Grup dan PT. Indonesia Kendaraan Terminal (anak perusahaan Pelindo II). Dengan luas lahan yang 'hanya' 8 Hektar, Terminal kendaraan Gresik atau Maspion-IPC Terminal Kendaraan Indonesia nantinya menjadi salah satu terminal kendaraan terbesar di kawasan Indonesia Timur, khususnya daerah Jawa Timur.

Terminal ini nantinya akan melayani bongkar muat kendaraan, alat berat, yang intinya bisa masuk ke kapal RoRo (Roll On Roll Off), kapal yang mengangkut benda yang dapat bergerak.

ini kapal Roro
Jadi tidak terbatas pada kendaraan saja, asalkan bisa masuk lewat pintu kapal roro, bisa lah kami layani (Palu Gada mindset. hehe)

Harapannya, ongkos logistik distribusi kendaraan dari Jakarta ke daerah jawa bagian timur dapat dipangkas. Sehingga ongkos-ongkos seperti bensin, pengemudi, risiko kerusakan truk pengangkut mobil, service truck, dll dapat diminimalisir. Karena importir/eksportir bermodalkan Truk pengangkut mobil, selebihnya kendaraan akan dibawa dihandel oleh operator berpengalaman untuk dimasukkan ke dalam kapal dan dikirimkan dari jakarta ke Gresik atau sebaliknya. (ini promosi banget..ckck..)

Oh iya, satu lagi, Terminal kendaraan Gresik ini salah satu filosofi berdirinya adalah menjadi bagian dari Program Tol Laut Pak Presiden, sehingga sedikit banyak, pembangunan terminal ini berkontribusi bagi pengurangan ongkos logistik di tanah air. aamin.

Nb. Kalau mau tahu lebih jauh tentang Terminal ini, atau mungkin saja berminat untuk memakai jasa kami, bisa menghubungi saya. Contact saya ada di blog ini. hehe.

Monday, 7 December 2015

Membangun Rasa Aman dan Keterikatan LPS dengan Masyarakat

LPS
Artikel ini merupakan hasil kolaborasi saya dengan adik, Egi Hannany, yang bekerja di LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dalam rangka menyambut HUT LPS yang ke - 10 (sepuluh). Alhamdulillah dapat juara 2 walaupun bikinnya cuma 3 hari. hehe.

--

Membangun Rasa Aman dan Keterikatan LPS dengan Masyarakat


Sebelum krisis moneter 1998, penjaminan simpanan nasabah di bank-bank nasional maupun lokal belum terdefinisikan dengan jelas. Bagaimana dan siapa yang bertanggung jawab jika sesuatu terjadi dengan uang para nasabah itu belum diatur secara terperinci, baik oleh pemerintah ataupun oleh pemilik bank. Lalu krisis di tahun 1998 itupun terjadi dan nampaknya peristiwa itu memberikan sebuah kesadaran bagi para pemangku kepentingan bahwa penjaminan uang nasabah di bank merupakan hal yang penting dan harus segera diusahakan
Menjamin uang nasabah bukan sekedar memberikan garansi atas segala risiko yang ditimbulkan bila menyimpan uang di bank, tapi lebih dari itu, menjamin uang nasabah berarti memberikan rasa aman kepada nasabah bahwa uang mereka tetap ada dan tidak hilang karena suatu krisis atau hal-hal lainnya.
Maslow, salah seorang pendiri aliran psikologi humanistik, berpendapat bahwa manusia memiliki kebutuhan yang bertingkat-tingkat atau hierarkis, kebutuhan-kebutuhan di tingkat rendah harus terpenuhi atau paling tidak cukup terpenuhi terlebih dahulu sebelum kebutuhan-kebutuhan di tingkat lebih tinggi menjadi hal yang memotivasi untuk dicapai.
Ada 5 tingkatan kebutuhan manusia menurut Maslow, tingkat paling rendah atau dasar adalah kebutuhan fisiologis seperti kebutuhan akan makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya. Lalu di atasnya adalah kebutuhan akan rasa aman diantaranya adalah rasa aman secara fisik, stabilitas, perlindungan dan kebebasan dari daya-daya mengancam seperti peperangan, penyakit, kondisi bahaya dan sebagainya. Lalu di atasnya lagi adalah kebutuhan akan rasa memiliki dan kasih sayang, kebutuhan akan penghargaan, dan yang paling atas adalah kebutuhan untuk beraktualisasi diri.
Hierarki Kebutuhan Maslow

Dari teori itu kita dapat melihat bahwa kebutuhan akan rasa aman merupakan kebutuhan utama setelah kebutuhan dasar manusia terpenuhi. Sehingga tak heran bila kita mengatakan bahwa peran yang dijalankan oleh lembaga yang menjamin simpanan itu adalah peran vital dalam memenuhi kebutuhan akan rasa aman, tidak hanya bagi pemilik uang di bank tapi lebih dari itu untuk seluruh pengusaha dan orang-orang yang berinvestasi di negeri ini.

Selintas Sejarah LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didirikan tanggal 22 September 2005 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (yang kedepannya disempurnakan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2009, selanjutnya disebut dengan UU LPS). Sehingga sampai saat ini berarti LPS telah 10 tahun berkarya dan berkontribusi untuk negeri ini.

Sebagai informasi, LPS merupakan lembaga yang independen, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.
Dalam menjalankan fungsinya, LPS mempunyai tugas sebagai berikut:
a.      merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan;
b.     melaksanakan penjaminan simpanan;
c.  merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam rangka turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan;
d.   merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian Bank Gagal (bank resolution) yang tidak berdampak sistemik; dan
e.      melaksanakan penanganan Bank Gagal yang berdampak sistemik.

Tugas yang diamanatkan oleh undang-undang telah dijalankan oleh LPS dengan sebaik mungkin. Sudah banyak prestasi yang telah dihasilkan LPS, yaitu:

a.     Terkait dengan kebijakan dan pelaksanaan penjaminan simpanan
Untuk melaksanakan fungsi LPS sebagai penjamin simpanan nasabah bank, Pasal 8 UU LPS mewajibkan setiap Bank, kecuali Badan Kredit Desa (BKD), yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia menjadi peserta Penjaminan. Setiap Bank Peserta Penjaminan antara lain wajib membayar  kontribusi kepesertaan sebesar 0,1% dari modal sendiri pada akhir tahun fiskal. Premi untuk setiap periode tersebut ditetapkan sama untuk setiap bank sebesar 0,1 % dari rata-rata saldo bulanan total simpanan dalam setiap periode. Simpanan nasabah bank yang dijamin LPS adalah giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan. Pendapatan premi yang telah diterima LPS sampai dengan Agustus 2015 adalah sebesar Rp51,8 Triliun.

b.   Terkait dengan kebijakan dalam rangka turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan
Dalam hal merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam rangka turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS telah berperan aktif dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) bersama dengan Kementerian keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia (bang tolong cariin ttg peran LPS di FKSSK ya..hehe)

c.   Terkait dengan perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan penyelesaian Bank Gagal (bank resolution) yang tidak berdampak sistemik
Sampai dengan Juni 2015 terdapat 1 Bank Umum dan 64 BPR yang dilikuidasi. Penanganan terkait klaim telah dilakukan kepada masing-masing nasabah bank dimaksud. Pembayaran klaim terutama berasal dari pendapatan premi yang dikelola oleh LPS.

d.     Terkait dengan penanganan Bank Gagal berdampak sistemik
Pada tanggal 21 November 2008, LPS menerima penyerahan penanganan PT Bank Century, Tbk (sekarang PT Bank Mutiara, Tbk). Berdasarkan UU LPS, LPS melaksanakan penanganan bank gagal berdampak sistemik terhadap Bank Mutiara. Dalam rangka penanganan PT Bank Mutiara, Tbk, LPS mengambil alih segala hak dan wewenang RUPS, kepemilikan, kepengurusan, dan/atau kepentingan lain pada bank dimaksud sesuai Pasal 6 ayat (2) juncto Pasal 40 UU LPS.  Beberapa tindakan penyelamatan yang telah dilakukan LPS, antara lain yaitu: a) melakukan penyertaan modal sementara; b) memberhentikan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris lama dan sekaligus mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris baru; c) meminta Direksi menyusun Business Plan dan Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP); dan d) memantau kinerja bank dan memberikan arahan dalam rangka perbaikan kinerja bank. PMS LPS pada PT Bank Mutiara, Tbk  telah berhasil dijual LPS kepada J Trust Co., Ltd pada tanggal 20 November 2014, setelah melalui proses penjualan yang dilakukan secara terbuka dan transparan sebagaimana di atur dalam Pasal 42 UU LPS.

Harapan untuk LPS di masa depan.
Dari selintas sejarah tentang LPS di atas, kita dapat melihat bahwa LPS telah mencapai banyak prestasi dan raihan yang mendukung stabilitas ekonomi nasional. Dari memelihara stabilitas perbankan nasional hingga penanganan bank gagal yang berdampak sistemik (bank century) yang menyita perhatian publik.

Kedepannya LPS sebagai lembaga yang menjaga agar simpanan nasabah aman dan terlindungi, yang menurut Maslow merupakan salah satu peran fungsional dan utama dari kebutuhan manusia, idealnya dapat memberikan lebih dari sekedar rasa aman, yaitu keinginan atau rasa memiliki baik terhadap LPS maupun perekonomian nasional secara umum.

Keinginan atau rasa memiliki merupakan tahapan selanjutnya atau yang lebih tinggi dari rasa aman. Jika memang rasa aman sudah terpenuhi dengan baik, maka idealnya, rasa memiliki lah yang menjadi tahapan selanjutnya dari para nasabah yang dijamin oleh LPS.
Rasa memiliki dan keterikatan yang timbul karena kepercayaan terhadap LPS. Sehingga nasabah tanpa ragu lagi menyimpan uangnya di Bank karena tahu bahwa LPS adalah lembaga kredibel dan profesional yang dapat memberikan garansi sepenuhnya terhadap uang mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak terhadap perekonomian nasional secara umum, karena dengan simpanan nasabah tersebut misalnya, dapat diputar oleh bank dengan cara memberikan kredit kepada para kreditur yang membutuhkan modal dalam bekerja.

Sejauh ini usaha LPS dalam mensosialisasikan dan membangun keterikatan dengan para nasabah sudah cukup baik. Misalnya dengan menayangkan iklan dan himbauan melalui media televisi, setidaknya dari sana nasabah dapat mengetahui lebih jauh mengenai LPS.
Harapannya, membangun keterikatan dengan para nasabah tidak selalu dengan cara-cara konvesional seperti iklan atau media massa lainnya. Membangun keterikatan juga dapat dilakukan dengan misalnya memberikan CSR (corporate social responsibilites) ke lembaga atau komunitas yang membutuhkan bantuan baik dalam bentuk uang ataupun barang/jasa.

CSR hanya salah satu contoh, karena banyak usaha yang bisa dilakukan agar gaung LPS dapat terus terdengar dan dirasakan manfaatnya oleh orang banyak. Karena dengan usaha-usaha tersebut, harapannya rasa aman dan rasa memiliki masyarakat sebagai nasabah LPS dapat terus terbangun, hingga nantinya dampak keterikatan dan rasa aman tersebut, akan kembali dirasakan oleh masyarakat dan insan LPS dalam bentuk stabilitas ekonomi yang kuat dan iklim investasi yang sehat.

Maju terus LPS,

selamat ulang tahun LPS yang ke sepuluh,

semoga Indonesia makin jaya.

Thursday, 7 November 2013

Erika Hapsari



Hm..

Oke, secara de facto dia adalah adik kelas saya, junior lah kalau orang-orang menyebutnya. Junior di kampus. Tapi kok ketika dulu di kampus saya jarang ngeliat dia ya??.. hm.. entah saya yang kurang gaul atau memang ruang lingkup aktivitas kami yang berbeda, dia lebih sering main ke pusgiwa dan saya ke student center psikologi, tapi yang jelas, namanya sudah cukup familiar di telinga saya. Erika Hapsari..

Yup, Erika Hapsari. Wanita anggun asal malang dengan wajah yang memancarkan binar keceriaan. Sejak email dari temannya (yang termasuk teman saya juga), tentang informasi dan profile dirinya masuk ke inbox saya, sayapun mengetahui tentang dirinya lebih jauh dari sekedar bahwa ia adalah mahasiswi yang smart dengan title Mahasiswa berprestasi dengan segudang aktivitas kemahasiswaan. Ah ternyata ia yang saya cari selama ini.

Profilenya saya baca berulang kali, berulang kali, dan berulang kali. Sungguh bahagia sekali bila anak saya nanti beribukan seorang wanita yang luar biasa seperti ini. Bismillah, dengan istikhoroh dan berbagai masukan dari banyak informan, sayapun bertekad, she is the one.

**
Saat itu pertengahan januari, seminggu setelah berkonsultasi dengan sang khaliq, sayapun memutuskan untuk bertemu dengannya. Di sebuah rumah makan ditemani oleh dua orang teman yang sekaligus pasangan suami istri. Disana saya bertatap muka langsung dengannya, bertanya lebih lanjut dan mengklarifikasi banyak hal. Hm.. sangat menyenangkan. Sayapun menyampaikan bahwa, “oke, kita masing-masing istikhoroh dulu, insyaAllah setelah itu kita akan saling mengabari”

Seminggu setelah pertemuan itu, sayapun kembali istikhoroh. Sungguh, untuk yang satu ini, dia yang insyaAllah terbaik sebagai pendamping hidup, saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Biarlah sang khaliq yang memilihkan. Dan dengan bertawakal padaNya, sayapun memutuskan untuk melanjutkan proses ini. Tapi itu baru dari saya, sedangkan ia belum tahu seperti apa. Apakah bersedia untuk melanjutkan proses ini atau tidak. Awalnya rasa harap dan keinginan untuk bersamanya tak terlalu besar, biasa saja, tapi entah kenapa Allah seperti sudah menitipkan rasa itu pada saya. Dan rasa itu makin besar. Semoga ia menerima.

Dan ternyata, ia bersedia untuk melanjutkan proses ini. Alhamdulillah, selanjutnya kamipun mulai membicarakan hal yang lebih detail via email atau sms terkait dengan proses menuju jenjang pernikahan. Dan entah kenapa, semuanya berjalan lancar dan cepat. Bulan januari kami bertemu, beberapa kali diskusi, akhirnya di penghujung januari ia ke rumah saya ditemani sahabatnya, bertemu dengan orang tua  yang tidak disangka, beliau berdua cocok dengannya.

“gimana kalau kak tegar februari ke sini aja, langsung ketemu orang tuaku, sekalian lamaran juga boleh, tapi klo bisa jangan sendiri, gak usah dua-duanya dateng juga gakpapa,”

Wuih.. dan akhirnya februari disuruh ke rumahnya langsung di malang. Malam itu pun, setelah dia mampir ke rumah saya, saya mencari tiket ke pesawat promo. Tak disangka, dapat yang murah dan untuk berdua. Pesawat tiger airways, dua juta untuk dua orang, PP JKT-SBY. Murah bangettt.. ternyata ada aja jalannya.

**
Sayapun berangkat bersama ayah, hanya berdua, bertandang ke rumahnya sekaligus lamaran. Kamipun hanya membawa beberapa buah tangan, tak banyak, tapi mudah2an bermanfaat. Disana ayah sayapun mengutarakan maksud kami datang ke malang, dan Alhamdulillah, kami diterima dengan baik dan lamaran sayapun ditanggapi dengan positif.

Selanjutnya kamipun membicarakan proses menuju pernikahan, dari urusan tanggal, prosesi pernikahan dan sebagainya. Sungguh banyak kalau diceritakan dalam satu tulisan, tapi intinya, kami berdua dimudahkan. Dengan kondisi saya yang tabungannya kurang (bahkan nyaris gak ada) dan masih belum bebas financial, Alhamdulillah ada saja rejeki yang datang. Hehe.

**
5 bulan dari hari pernikahan.
Kami menikah bulan Juni, di malang, dengan resepsi yang sungguh luar biasa. Saya bersyukur bahwa Allah telah menentukan jalan terbaik bagi kami berdua untuk berkumpul sebagai satu keluarga, insyaAllah hingga ke surga kelak. Aamiin.

Dan hingga detik ini, betapa bersyukurnya saya mendapatkan anugrah bidadari penyejuk mata seperti dirinya. Wanita dengan senyuman manis yang senantiasa ridho dengan kondisi suaminya, tak banyak mengeluh dan sangat menyayangi saya dan menerima keluarga saya layaknya keluarga sendiri.  Wanita dengan sosok tangguh, luar biasa, dan penyayang.

Wanita yang bisa berkata “uangku uang mas juga" 
Atau "istri harus bisa bantu suami”
Atau “uangnya di mas aja, aku bakal minta kok kalo kurang.”
Atau “insyaAllah rejeki gak kemana mas, usaha terus ya, insyaAllah ada jalan”
Dan banyak fragmen yang saya terekam jelas dalam memori.

Banyak hal yang akan kami tempuh di tahun-tahun mendatang, bahkan mungkin masih banyak yang perlu kami ketahui satu sama lain. Tapi insyaAllah, dengan ridho Allah, kami akan lalui jalan ini berdua bersama anak-anak kami nantinya. Aamiin.

Selamat hari lahir dek, semoga sehat selalu dalam menempuh jalan hidup ini bersamaku.

Teruntuk istriku tercinta.
Erika Hapsari
:)

Tuesday, 2 April 2013

Polisi Tidur



Sungguh lucu melihat polisi tidur di tikungan jalan depan rumah nenek saya ini. Mungkin karena trauma dengan suara bising dari motor dan mobil yang melintas akhirnya mereka pun membuat polisi tidur sebanyak tujuh buah dengan jarak yang tak sampai 2 meter antara satu polisi tidur dengan polisi tidur yang lainnya. Sudah dapat dibayangkan bagaimana ungkapan hati para pengendara yang lewat di jalan itu, entah sumpah serapah, atau sejenak bersabar sepenuh hati, tapi yang jelas, melintas di jalan itu, sungguh sangat menyebalkan.

Mungkin bagi saya pribadi tak terlalu masalah mengendarai motor di jalur polisi tidur semacam itu, tapi apa jadinya jika ada beberapa diantara mereka yang melintas di sana dihadapkan pada kondisi terburu-buru, panik, atau mungkin diantara mereka ada ibu-ibu mengandung dan hamil tua. Entah mengapa, sedikit saja ketenangan mereka terganggu, membuat egoisme merajai akal pikiran dan tanpa pikir panjang membuat tanggul besar dengan jarak yang berdempetan.

Tapi bisa saja mereka yang memiliki rumah di sepanjang jalan itu, memiliki trauma tersendiri yang membuat mereka kalap dan membuat tanggul polisi tidur sebanyak itu. Karena mungkin sudah beberapa kali peringatan untuk tidak melaju cepat di di jalan itu hanya ditanggapi santai dan tak dianggap oleh para pengendara, padahal jelas-jelas papan peringatan telah menuliskan semuanya “jangan ngebut, hati-hati banyak anak kecil” tapi tetap saja hal itu tak ada pengaruhnya.

Maka tak heran, mereka pun meminta bantuan polisi, menghentikan laju kendaraan yang melaju cepat. Karena biasanya dinegeri ini yang namanya polisi memang identik dengan aktivitas memperlambat kendaraan yang melintas, jadi wajar saja jika tanggul tinggi sekalipun yang berfungsi tuk mengurangi kecepatan kendaraan dinamai dengan sebutan polisi tidur. Hehe.

Bah.. apapun alasannya, tetap saja yang namanya polisi tidur tak dapat seenaknya dibuat dan dibangun. Pertama, sudah ada peraturan yang mengatur tata cara mendirikan polisi tidur, hingga tak dapat sesuka hati membangun polisi tidur di tengah jalan (coba cek keputusan menteri perhubungan No.3 tahun 1994, silahkan googling). Lalu yang kedua, jalan di depan rumah anda bukan milik anda, ia milik umum yang kebetulan berada di depan rumah anda. Jadi sungguh mengherankan saat beberapa orang dengan santainya mendirikan polisi tidur seenak udelnya.

Mungkin pengaruh budaya, atau mungkin karakter, karena polisi tidur yang tak beraturan begitu banyak di kota ini. Mungkin masing-masing kita harus kembali merenung dan menginsyafi bahwa egoisme tak tertahankan membuahkan polisi tidur yang disebabkan oleh para pengendara egois yang tak tahu aturan dan kurang ajar.