Sungguh lucu melihat polisi tidur di tikungan jalan depan
rumah nenek saya ini. Mungkin karena trauma dengan suara bising dari motor dan
mobil yang melintas akhirnya mereka pun membuat polisi tidur sebanyak tujuh
buah dengan jarak yang tak sampai 2 meter antara satu polisi tidur dengan
polisi tidur yang lainnya. Sudah dapat dibayangkan bagaimana ungkapan hati para
pengendara yang lewat di jalan itu, entah sumpah serapah, atau sejenak bersabar
sepenuh hati, tapi yang jelas, melintas di jalan itu, sungguh sangat
menyebalkan.
Mungkin bagi saya pribadi tak terlalu masalah mengendarai
motor di jalur polisi tidur semacam itu, tapi apa jadinya jika ada beberapa
diantara mereka yang melintas di sana
dihadapkan pada kondisi terburu-buru, panik, atau mungkin diantara mereka ada
ibu-ibu mengandung dan hamil tua. Entah mengapa, sedikit saja ketenangan mereka
terganggu, membuat egoisme merajai akal pikiran dan tanpa pikir panjang membuat
tanggul besar dengan jarak yang berdempetan.
Tapi bisa saja mereka yang memiliki rumah di sepanjang jalan
itu, memiliki trauma tersendiri yang membuat mereka kalap dan membuat tanggul
polisi tidur sebanyak itu. Karena mungkin sudah beberapa kali peringatan untuk
tidak melaju cepat di di jalan itu hanya ditanggapi santai dan tak dianggap
oleh para pengendara, padahal jelas-jelas papan peringatan telah menuliskan
semuanya “jangan ngebut, hati-hati banyak anak kecil” tapi tetap saja hal itu
tak ada pengaruhnya.
Maka tak heran, mereka pun meminta bantuan polisi,
menghentikan laju kendaraan yang melaju cepat. Karena biasanya dinegeri ini
yang namanya polisi memang identik dengan aktivitas memperlambat kendaraan yang
melintas, jadi wajar saja jika tanggul tinggi sekalipun yang berfungsi tuk
mengurangi kecepatan kendaraan dinamai dengan sebutan polisi tidur. Hehe.
Bah.. apapun alasannya, tetap saja yang namanya polisi tidur
tak dapat seenaknya dibuat dan dibangun. Pertama, sudah ada peraturan yang
mengatur tata cara mendirikan polisi tidur, hingga tak dapat sesuka hati
membangun polisi tidur di tengah jalan (coba cek keputusan menteri perhubungan
No.3 tahun 1994, silahkan googling). Lalu yang kedua, jalan di depan rumah anda
bukan milik anda, ia milik umum yang kebetulan berada di depan rumah anda. Jadi
sungguh mengherankan saat beberapa orang dengan santainya mendirikan polisi
tidur seenak udelnya.
Mungkin pengaruh budaya, atau mungkin karakter, karena
polisi tidur yang tak beraturan begitu banyak di kota ini. Mungkin masing-masing kita harus
kembali merenung dan menginsyafi bahwa egoisme tak tertahankan membuahkan
polisi tidur yang disebabkan oleh para pengendara egois yang tak tahu aturan
dan kurang ajar.
No comments:
Post a Comment